KI DKI Adakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (23/12). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi (monev) badan publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang telah diselesaikan KI Provinsi DKI Jakarta.
Kewajiban badan publik adalah membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi
Ketua pelaksana monev tersebut, Nelvia Gustina menjelaskan, tahapan monev yang telah dilaksanakan sebagai berikut:
1. Melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Monev dan Pembuatan Instrumen SAQ dan Penilaian Badan Publik tanggal 15 Juni 2021;
Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Gubernur Anies Berharap Indeks Keterbukaan Informasi di Jakarta Terus Meningkat2. Melakukan Sosialisasi SAQ kepada 15 Kategori Badan Publik pada tanggal 2 dan 3 September 2021;
3. Pengisian SAQ Badan Publik selama 3 minggu 6 - 24 September 2021;
4. Verifikasi Penilaian SAQ oleh Tim Penilai pada tanggal 27 – 29 September 2021;
5. Pengumuman 3 Besar Badan Publik pada tanggal 30 September 2021;
6. Persiapan dan Presentasi Badan Publik melalui zoom meeting pada tanggal 4 - 29 Oktober 2021;
7. Focus Group Discussion (FGD) Akhir Penetepan Pemeringkatan Badan Publik pada tanggal 9 November 2021; dan
8. Rapat Pleno Persiapan Pengnugerahan KI DKI Award dan Pembuatan Surat Kepurusan Hasil 3 besar Peringkat Badan Publik.
Adapun kategori dalam kegiatan monev adalah:
Kategori Umum
- 10 Badan Publik
- 22 Dinas
- 10 Biro
- 5 Pemkot Administrasi dan 1 Kabupaten
- 15 BUMD
- 7 RSUD Tipe A dan B
Kategori Tambahan
- 5 Badan Pertanahan
- 5 Kejaksaan Negeri
- 7 Polres
- 13 Lembaga Non Struktural
- 10 Partai Politik
- 10 Kecamatan dan Kelurahan Perwakilan per Wilayah
- Perwakilan SMP dan SMA per Wilayah
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam sambutan menekankan pentingnya pelaksanaan monev sebagai gambaran umum pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta. Monev bertujuan memastikan pelayanan informasi publik berkualitas yang berdampak terhadap pengukuran tingkat keberhasilan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tingkat nasional.
"Melalui kegiatan ini, kewajiban badan publik adalah membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi. KI DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 155 (seratus lima puluh lima) badan publik, ada peningkatan yang signifikan jika berkaca pada tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Jumat (24/12).
Dalam metode pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), terdapat 128 (seratus dua puluh delapan) badan publik yang mengembalikan SAQ, 27 (dua puluh tujuh) tidak. Terpilih 3 besar badan publik per kategori dari 15 kategori. Setelah pengisian SAQ, monev dilanjutkan ke tahap presentasi online. Ada 45 badan publik yang masuk dalam tahapan presentasi online, yakni:
1. BKD Provinsi DKI Jakarta
2. Bappeda Provinsi DKI Jakarta
3. Badan Pengelolaan Aset Daerah
4. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
5. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
7. Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
8. Biro Umum dan Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
9. Biro Kerja Sama Setda Provinsi DKI Jakarta
10. Pemkot Jakarta Barat
11. Pemkot Jakarta Selatan
12. Pemkot Jakarta Pusat
13. PT MRT Jakarta (Perseroda)
14. PT Transportasi Jakarta
15. PT JIEP
16. RSUD Pasar Minggu
17. RSUD Budhu Asih
18. RSKD Duren Sawit
19. Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
20. Kantor Pertanahan Jakarta Timur
21. Kantor Pertanahan Jakarta Utara
22. Kejari Jakarta Utara
23. Kejari Jakarta Timur
24. Kejari Jakarta Pusat
25. Polres Metro Jakarta Selatan
26. Polres Kepulauan Seribu
27. Polres Jakarta Pusat
28. KPU Provinsi DKI Jakarta
29. Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta
30. DRD Provinsi DKI Jakarta
31. DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta
32. DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta
33. DPW PAN Provinsi DKI Jakarta
34. Kecamatan Kembangan
35. Kecamatan Pasar Minggu
36. Kecamatan Pulo Gadung
37. Kelurahan Tanah Sereal
38. Kelurahan Cilandak Timur
39. Kelurahan Sunter Agung
40. SMAN 33 Jakarta
41. SMAN 51 Jakarta
42. SMAN 97 Jakarta
43. SMPN 1 Jakarta
44. SMPN 40 Jakarta
45. SMPN 117 Jakarta
Berdasarkan presentasi online, selanjutnya diperoleh 15 badan publik dari semua kategori dengan hasil sebagai berikut:
1. Kategori badan terbaik adalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
2. Kategori dinas terbaik adalah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
3. Kategori biro terbaik adalah Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
4. Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten Administrasi terbaik adalah Pemkot Administrasi Jakarta Barat
5. Kategori RSUD Type A dan B terbaik adalah RSUD Pasar Minggu
6. Kategori BUMD terbaik adalah PT MRT Jakarta (Perseroda)
7. Kategori kantor pertanahan terbaik adalah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
8. Kategori Kejaksaan Negeri terbaik adalah Kejari Jakarta Utara
9. Kategori kepolisian resor terbaik adalah Polres Jakarta Selatan
10. Kategori Lembaga Non Struktural terbaik adalah KPU Provinsi DKI Jakarta
11. Kategori partai politik terbaik adalah Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta
12. Kategori kecamatan terbaik adalah Kecamatan Kembangan
13. Kategori kelurahan terbaik adalah Kelurahan Tanah Sareal
14. Kategori SMAN terbaik adalah SMAN 33 JAKARTA
15. Kategori SMPN terbaik adalah SMPN 1 Jakarta
Monev Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini fokus pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan teknologi informasi, dan inovasi layanan informasi di masa Pandemi COVID-19.
"Maka badan publik wajib memiliki suatu sarana layanan informasi yang inovatif serta mudah diakses oleh masyarakat sehingga akan tercipta badan publik yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan juga dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tambahnya.